Koordinasi Pengurus Kampung dan Takmir untuk Kemajuan Kampung Glondong

REDAKTUR 25 Oktober 2021 19:29:33 WIB

WIROWARTA_ Sabtu, 23 Oktober 2020, pengurus kampung dan pengurus Takmir Masjid Nurul Huda 19 melakukan koordinasi rapat di mushola yang berada di tengah Kampung Glondong. Rapat ini bertujuan untuk membahas tentang kemajuan kampung dan masjid di Glondong yang dihadiri oleh 20 (dua puluh) orang yang terdiri dari pengurus kampung, pengurus masjid, serta Ikatan Muda-mudi Glondong.

Bapak Istadi sebagai Ketua Kampung Glondong mengingatkan bahwa sekarang ini kita (Warga Kampung Glondong) harus meningkatkan keamanan, karena kita tidak tahu celah mana yang akan dimanfaatkan oleh maling. Oleh karena itu, program ronda juga harus dibenahi dengan tujuan tidak lain untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada Warga Glondong. Selain itu, mengingat virus Korona yang masih disekitar kita, kita juga harus tetap menjaga kesehatan dengan menaati protokol kesehatan.

Selain itu, Bapak Dawam sebagai Ketua Takmir Masjid Nurul Huda 19 juga membuka diskusi dengan membahas tiga poin yaitu, pembentukan Hadroh Nurul Huda 19, keberlangsungan shaf dan gerbang masjid, dan adanya peningkatan sumber daya manusia yang dibina oleh mahasiswa dari Surya Global.

Rapat koordinasi dimulai pukul 20.00 wib di mushola Kampung Glondong. Rapat dibuka oleh Bapak Slamet sebagai sekretaris kampung dan diambil alih oleh Saudara Alan sebagai sekretaris takmir masjid. Setelah itu, rapat dipimpin oleh Ketua Takmir Masjid Nurul Huda 19 yang membahas empat poin tadi. Rapat ditutup pukual 21.30 wib dengan kesimpulan acara di kampung dan di masjid boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan bila ada yang sakit diwajibkan untuk tidak mengikuti acara tersebut.

Komentar atas Koordinasi Pengurus Kampung dan Takmir untuk Kemajuan Kampung Glondong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License