REGENERASI PENGURUS BKM GLONDONG

REDAKTUR 01 Januari 2022 09:20:53 WIB

WIROWARTA - Rabu, 29 Desember 2021, Badan Kemakmuran Masjid atau yang kita kenal BKM mengadakan rapat pertemuan untuk membahas keberlangsungan organisasi, khususnya untuk pergantian pengurus dan penyaluran uang ke masyarakat yang membutuhkan di Kampung Glondong. Rapat kali ini tercetus ketua dan wakil ketua yang baru dari golongan pemuda, yaitu Angga Dwi Prasetya sebagai ketua dan Fauzi Dwi Kurniawan sebagai wakil ketua baru.

Nuryanto sebagai ketua BKM yang lama memberikan amanah kepada pengurus baru untuk meneruskan tonggak perjuangan yang telah dirintis. Selain itu, Nuryanto juga menjelaskan tentang sejarah BKM dari yang mulai dibentuk oleh tiga orang dan tujuan BKM sendiri ke arah mana. Nuryanto juga memberikan arahan kepada beberapa pengurus lama untuk mendampingi selama beberapa bulan ke depan dan mengajari pengurus baru tentang keorganisasian di BKM.

Rapat dimulai pukul 19.45 yang dibuka oleh MC, kemudian rapat secara langsung dipegang oleh Bapak Dukuh Glondong yang kebetulan juga menjabat ketua BKM. Nuryanto juga memberikan kesempatan kepada pengurus baru untuk menanyakan hal-hal yang masih menjadi ganjalan. Hal itu, menjadi diskusi yang menarik antara pengurus baru yang memiliki rasa penasaran tinggi tentang organisasi BKM, baik tugas, tujuan, alur birokrasi, dan sebagainya. Terakhir, rapat ditutup dengan penyerahan jabatan dari Pak Nuryanto ke Mas Angga untuk memimpin BKM selama periode ke depan.

Komentar atas REGENERASI PENGURUS BKM GLONDONG

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License