PENGAJIAN DAN SYAWALAN KELUARGA BESAR DUSUN TOBRATAN
REDAKTUR 09 Mei 2022 14:58:02 WIB
WIROWARTA - Halal bihalal atau Syawalan merupakan tradisi yang sangat baik untuk dirayakan, karena yang terlibat adalah orang-orang yang berusaha mengamalkan ajaran Islam tentang silaturahim, persahabatan yang baik, dan perlunya saling memaafkan. Seperti yang diadakan warga dusun tobratan wirokerten pada minggu (8/5/22).
Syawalan dan pengajian yang dimulai pukul 07.30 Wib, ini di ikuti oleh jamaah masjid Al-Ihsan warga dusun dan tokoh masyarakat yang berada di tobratan, lokasi halal bihalal berada di Masjid Al – Ihsan Tobratan. dalam pengajian tersebut Drs.H. Joko Wahono. M.Pd dari Yogyakarta sebagai pembicara. Dan juga penampilan dari hadroh Gemma Tobratan.
Ada yang unuk dalam acara pengajian dan syawalan tersebut setiap rumah membuat snak atau makan besar untuk dibawa menuju masjid, kemudian warga berkumpul untuk mengikuti pengajian snak yang dibawa tadi dibagikan kepada warga yang mengikuti acara secara acak sehingga yang didapat setiap warga berbeda.
Komentar atas PENGAJIAN DAN SYAWALAN KELUARGA BESAR DUSUN TOBRATAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pastikan pembangunan berjalan, Bamuskal wirokerten Gelar Monev Kinerja Lurah
- Ngaji Anak Muda: Semua Kembali ke Masjid di Masjid Al-Ghozali Grojogan
- Pasar Blumbang Mataram #14: Gebyar Budaya Lokal Kalurahan Wirokerten, Menuju Desa Budaya
- Demokrastis, Masyarakat RT 03 Kampung Glondong Gelar Pemilihan Ketua RT 03
- Kerja Bakti Persiapan Pasar Blumbang Mataram #14, Warga Antusias Sambut Minggu Wage
- Ketua Pokdarwis Wirokerten Terlibat dalam Mentoring Pemuda Pelopor Kabupaten Bantul
- Rapat Koordinasi Panitia Persiapan Qurban di Kampung Glondong Membentuk Komitmen Bersama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License