PELATIHAN PENGOLAHAN SAMPAH WARGA DUSUN GLONDONG
REDAKTUR 24 Mei 2022 19:16:25 WIB
WIROWARTA - Minggu (22/05/2022) Warga dusun glondong mendapat pelatihan pengolahan sampah organik dan non organik. Pelatihan yang diadakan pemerintah kalurahan wirokerten yang bekerjasama dengan KKN UAD ini memberikan Materi tentang pengomahan sampah dan juga pemilahan sampah dari rumah.
Takhanya KKN UAD saja yang memberi materi dalam pelatihan tersebut pemerintah kalurahan wirokerten juga mengajak Jajang warga grojogan yang memiliki pengolahan sampah di dusun grojogan.
Widayanto Ulu-ulu kalurahan wirokerten mengatakan pentingnya mengolah sampah mandiri, karena dalam samah yang dianggal barang bekas dan berbau akan tetapi jika kita pandai memilah dan mengolah sampah bisa menjadi sumber penghasilan yang besar.
Pelatihan pengolahan sampah yang dimulai pukul 13.00 WIB dan bertempat di joglo sulastaman kediaman Lurah wirokerten ini di ikuti oleh warga dan kepala dukuh Glondong, antusiasme warga mengikuti pelatihan ini sangat baik dari mendengarkan materi yang disampaikan dan mengikuti praktek pengolahan sampah non organik.
Komentar atas PELATIHAN PENGOLAHAN SAMPAH WARGA DUSUN GLONDONG
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Ramah Lingkungan, Dewikerten Adakan Workshop Wayang Suket
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Rapat Persiapan Malam Keakraban
- Rintisan Budaya Kalurahan Wirokerten Bahas Pencarian Sejarah Digital Lewat Podcast
- KWT Kalurahan Wirokerten Belajar Tata Kelola Daur Ulang Organik di Kalurahan Sumbermulyo
- Manfaatkan kolam saat musim penghujan
- UMY Fasilitasi Outbound Perdana Desa Wisata Wirokerten, Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Kerja Bakti dan Koordinasi Sambut Outbound Perdana
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License