Tim ITV UMY mengunjungi UMKM di Wirokerten

REDAKTUR 16 September 2022 13:03:22 WIB

WIROWARTA - Tim ITV UMY melakukan kunjungan ke usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ada di Kalurahan Wirokerten pada hari Senin, 13 September 2022. Kunjungan di hari kedua ini meliputi empat UMKM, yaitu sentra produksi marning jagung, home decor Jogja (UMKM yang bergerak di bidang pembuatan sofa), Restu Anak Bumi (UMKM yang bergerak di bidang handicraft), dan peci rajut yang ada di Padukuhan Botokenceng. Kunjungan ini masih dimaksudkan untuk melengkapi pendataan UMKM yang ada di Kalurahan Wirokerten sebagai isi konten dari website Desa Wisata Wirokerten.

Kunjungan pertama ini menuju ke sentra produksi marning jagung dengan Hari Sutanto sebagai pemiliknya. Heri Sutanto mengatakan,

“Produksi marning jagung ini sudah ada sejak tahun 2007 dan merupakan bisnis turun-temurun keluarga. Pemasarannya masih manual hanya melalui toko kelontong dan pasar tradisional, belum melalui media sosial. Kendala produksi marning ini, saat musim panas terjadi, penjualan akan mengalami penurunan karena masyarakat lebih memilih makanan ataupun minuman yang dingin, bukan gorengan. Untuk penjualan sendiri perpak dihargai sebesar Rp5.000. Untuk ketahanan marning sendiri bertahan sampai satu bulan dalam kemasan.”

Setelah itu, dilanjutkan kunjungan ke-2 menuju sentra produksi mebel dengan branding home decor Jogja. Namun, tim ITV UMY dalam kunjungan ini belum berkesempatan untuk bertemu pemilik dari UMKM yang bergerak di mebel ini. Tim ITV UMY hanya bertemu dengan karyawan bagian admin Instagram yang bernama Ayu. Ayu menjelaskan bahwa home decor Jogja ini bergerak di bidang lemari, meja, dan alat rumah tangga lainnya. Dalam penjulan ini, home décor Jogja sudah mulai menggunakan media sosial, khususnya Instagram. Dalam pandemi ini malah penjualan sofa dan mebel yang lain mengalami kenaikan karena masyarakat cenderung berdiam diri di rumah.

Kunjungan selanjutnya di Restu Anak Bumi sebagai usaha masyarakat lokal yang bergerak dalam bidang kerajinan tangan. Berdasarkan wawancara karyawan yang bekerja di sana, Restu Anak Bumi ini berdiri tahun 2019 dan mengalami dampak dari pandemi virus Korona sehingga mengalami vakum. Dalam penjualannya sudah menggunakan Instagram dan pemasaran sudah sampai penjuru Indonesia.

Kunjungan terakhir berada di sentra produksi Peci Rajut Al-Barokah yang berada di Padukuhan Botokenceng. Peci rajut ini didirikan tahun 2004 oleh Asmiyatun selaku pemilik UMKM Peci Rajut Al-Barokah ini. Bu Asmiyatun mengatakan,

“Karyawan yang di sini (peci rajut) kurang lebih sekitar 30 orang yang mayoritas penduduk masyarakat lokal. Untuk sistemnnya, karyawan dapat mengambil bahan di Saya, lalu dapat dikerjakan di rumah masing-masing. Persatuan peci rajut dihargai sekitar Rp35.000-Rp50.000 tergantung jenis kesulitannya.”

Kegiatan kunjungan di hari kedua ini dimulai dari jam 09.00 WIB yang sebelumnya berkumpul di rumah Faiza (anggota tim ITV UMY) yang berada di daerah Stasiun Lempuyangan. Kunjungan pertama langsung menuju ke kediaman Hari Sutanto selaku pemilik dari UMKM Marning Jagung. Setelah itu, dilanjutkan menuju sentra produksi mebel 

yang berdekatan dengan UMKM kerajinan tangan yaitu Restu Anak Bumi. Pukul 11.00 WIB, kegiatan dilanjutkan menuju kolam Padukuhan Grojogan untuk rehat sebentar. Tepat pukul 13.00 WIB, kunjungan dilanjutkan menuju sentra produksi peci rajut untuk mengambil video proses pembuatan peci rajut tersebut. Acara ditutup pukul 14.30 WIB yang ditandai dengan rapat evaluasi dan perencanaan untuk kegiatan selanjutnya.

Komentar atas Tim ITV UMY mengunjungi UMKM di Wirokerten

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License