PAMONG DAN TOKOH MASYARAKAT WIROKERTEN IKUTI PENYULIHAN DAN PENERANGAN HUKUM
REDAKTUR 26 Oktober 2022 17:58:25 WIB
WIROWARTA - Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.
Senin (23/10/2022) Pemerintah Kalurahan Wirokerten mendapat penyuluhan dan penerangan hukum, program (BINMATKUM) pembimbingan masyarakat taat hukum. Bertempat di gedung PKK kalurahan wirokerten penyuluhan ini dihadiri oleh Lurah Wirokerten, Penewu Anom, Inspektorat Kabupaten Bantul, pamong kalurahan dan tokoh masyarakat kalurahan wirokerten.dengan narasumber Lukluk Rofiqul Huda dari Inpektorat Kabupaten Bantul.
Dalam penyuluhan tersebut dijelaskan salahsatunya tentang (RJ) Restoration Justice yaitu pembebasan hukuman dengan syarat-syarat tertentu. Seperti pencurian dibawah 2,5 jt, ada perjanjian damai dengan korban, kalau kerugian negara (korupsi) bisa dilakukan rj dg syarat dibawah 50 juta dan mampu mengembalikan kerugian tsb.
Wahyu agung pangripto kalurahan wirokerten mengatakan, dengan adanya program BINMATKUM ini sangat membantu bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini kami pamong dan tokoh masyarakat jadi lebih terbuka wawasannya tentang hukum. Dan menjadikan masyarakat yang taat hokum.
Komentar atas PAMONG DAN TOKOH MASYARAKAT WIROKERTEN IKUTI PENYULIHAN DAN PENERANGAN HUKUM
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyerahan Donasi Korban Bencana Alam Sumatera oleh FKU Kalurahan Wirokerten Tahap I
- Kajian Rutin Ba’da Subuh Musholla An Nur
- Pertemuan Rutin FKTMW di Masjid Al Mubarokah "Tiga Prinsip Hati"
- Sidak Tempat Pengepulan Sampah di Grojogan
- Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah di RT 01
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Balita dan Lansia Kalurahan Wirokerten
- Pelatihan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah Skala Rumah Tangga di Perum GWI
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














