PEMERINTAH KALURAHAN WIROKERTEN TUTUP TEMPAT PEMILAHAN SAMPAH
REDAKTUR 15 Maret 2023 18:45:21 WIB
WIROWARTA - Kamis (14/03) pemerintah kalurahan wirokerten menutup tempat pemilahan sampah yang berada di selatan SMA 2 Banguntapan. Hal ini dikarenakan banyaknya laporan dari warga sekitar kepada pemerintah kalurahan karena terganggu dengan adanya tempat pemilahan tersebut
Wahyu Agung Pangripto Wirokerten yang juga hadir dalam penutupan tempat pemilahan sampah tersebut mengatakan, penutupat Tempat pemilahan sampah tersebut karena banyaknya aduan masyarakat dan SMA 2 Banguntapan terganggu dengan polusi udara atau bau yang sangat mengganggu siswa saat proses belajar, karena lokasinya berada di selatan gedung SMA 2 Banguntapan. Pemilik juga menyalahi perjanjian sewa tempat, yang awalnya akan digunakan pemilahan sampah kering akan tetapi berbeda kenyataanya papar wahyu.
Dengan banyaknya aduan keluhan masyarakat pemerintah kalurahan wirokerten kemudian mengadakan mediasi yang dipimpin Lurah wirokerten dan memanggil beberapa pihak, pemilik tempat pemilahan sampah UD Mandiri perwakilan SMA 2 banguntapan yang damping oleh bhabinkamtipmas dan babinsa. Setelah hasil panjang mediasi dan dibuat kesepakatan untuk menutup dan memindah tempat pemilahan tersebut. UD Mandiri sebagai pemilik tempat pemilahan sampah diberi waktu 30x24 jam untuk membersihkan tempat yang dijadikan pemilahan sampah.
Komentar atas PEMERINTAH KALURAHAN WIROKERTEN TUTUP TEMPAT PEMILAHAN SAMPAH
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lembaga Kalurahan Wirokerten Hadiri Gathering Bersama Wavin Indonesia
- Rintisan Desa Budaya Wirokerten Luncurkan Podcast "Turis" untuk Menggali Sejarah Lokal
- Dewikerten Gelar Makrab dan Outbound untuk Perkuat Soliditas Organisasi
- Ramah Lingkungan, Dewikerten Adakan Workshop Wayang Suket
- Desa Wisata Wirokerten Gelar Rapat Persiapan Malam Keakraban
- Rintisan Budaya Kalurahan Wirokerten Bahas Pencarian Sejarah Digital Lewat Podcast
- KWT Kalurahan Wirokerten Belajar Tata Kelola Daur Ulang Organik di Kalurahan Sumbermulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License