PEMERINTAH KALURAHAN WIROKERTEN GELAR SYAWALAN DAN HALAL BI HALAL

REDAKTUR 29 April 2023 19:27:02 WIB

WIROWARTA - Halal Bi Halal adalah sebuah tradisi yang biasanya dilakukan oleh umat Islam setelah Hari Raya Idul Fitri. Tradisi ini diartikan sebagai bentuk permohonan maaf dan mempererat tali silaturahmi, seperti yang diselenggarakan pemerintah kalurahan wirokerten pada Jumat (28/4) bertepat di gedung sasana krida wiratama kalurahan wirokerten.

Nur Alamsah kamituwa kalurahan wirokerten mengatakan Syawalan dan halal bi halal yang diadakan pemerintah kalurahan wirokerten ini dihadiri oleh pamong kalurahan, lembaga-lembaga kalurahan, ketua RT sekalurahan wirokerten dan tokoh masyarakan di kalurahan wirokerten, dalam acara syawalan dan halal bi halal ibi juga di hadiri oleh Bapak Endro Sulastomo anggota DPR Kabupaten Bantul, Penewu Banguntapan, Kepala KUA Kapanewon Banguntapan dan juga kepala Puskesmas Banguntapan II.

Syawalan dan halal bi halal berjalan cukup hikmat, acara dipandu oleh Bapak Sunartana kepala dukuh Kepuh kulon. Diawali dengan bacaan ayat suci oleh ananda Zahra Zahira Alamsah (Rara). Kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang pertama dari Lurah Wirokerten Ibu Hj. Rakhmawati Wijayaningrum, SE kemudian dilanjutkan sambutan dari Bapak Pemewu Banguntapan. acara dilanjutkan dengan Ikrar syawalan oleh Wahyu Agung, Pangripto kalurahan wirokerten kemudian berjabat tangan dengan semua yang hadir dalam syawalan dan halal bi halal tersebut.

Komentar atas PEMERINTAH KALURAHAN WIROKERTEN GELAR SYAWALAN DAN HALAL BI HALAL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License