Tidak Harus Laki-Laki, Shofia Menjadi Ketua Pengelola Kolam Grojogan
REDAKTUR 31 Mei 2023 09:11:25 WIB
WIROWARTA - Pengelola Kolam Grojogan merupakan lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Kalurahan Wirokerten melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Lurah Wirokerten. Pengelola Kolam Grojogan terdiri dari 80% Masyarakat Padukuhan Grojogan dan 20% masyarakat luar wilayah Grojogan. Dalam ranah tugasnya, pengelola sebagai garda depan untuk merawat dan mengelola kawasan kolam Grojogan meliputi kebersihan, alat sarana dan prasarana, stand kuliner, pemacingan, dan sebagainya.
Rapat perdana ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Mei 2023 bertempat di Pendopo Kolam Grojogan. Rapat perdana dihadiri oleh kurang lebih 20 orang termasuk Widayanto selaku penasehat atau Ulu-Ulu Kalurahan Wirokerten. Dalam sambutannya, Widayanto memaparkan beberapa pendahuluan terkait job description untuk calon pengurus pengelola kolam Grojogan. “Pengelola Kolam Grojogan ini akan dipilih sebagai masyarakat yang memiliki keinginan kuat untuk bekerja keras, solid, dan ikhlas untuk memaksimalkan potensi yang kita miliki ini (kolam Grojogan). Pengelola Kolam Grojogan ini menjadi mitra bagi Pokdarwis Wira Jaya dalam memajukan wisata di Kalurahan Wirokerten,” tuturnya.
Widayanto juga mengatakan terkait perbedaan antara pengelola kolam Grojogan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) ini. “Kelompok Sadar Wisata atau yang kita kenal Pokdarwis Kalurahan Wirokerten tidak bisa menerima profit dari kegiatan rutin kita, sementara pengelola dapat memperoleh hak atau profit mulai dari parkiran, stand, dan sewa tempat. Profit ini dapat digunakan untuk memaksimalkan perawatan dari kawasan kolam Grojogan. Selain itu, Pokdarwis nantinya tidak hanya berdiam diri di Grojogan tetapi akan pindah ke padukuhan yang lain untuk menyadarkan kepada Masyarakat Wirokerten terkait konsep Desa Wisata,” lanjutnya.
Dalam rapat pengelola ini tercetus Shofia Eka Yuliyanti selaku Ketua Pengurus Pengelola Kolam Grojogan. Shofia menyampaikan terkait struktural Pengelola Kolam Grojogan yang sejajar dengan kepengurus RT wilayah. “Surat Keputusan Pengelola Kolam Grojogan ini setara dengan Surat Keputusan Rukun Tetangga (RT) sehingga kelembagaan ini akan berada di bawah Pemerintah Kalurahan Wirokerten secara langsung,” terangnya. Shofia juga berharap lembaga ini menjadi wadah yang harmonis sehingga berdampak positif dan memberi manfaat untuk pengurus, masyarakat, dan Kalurahan Wirokerten sendiri.
Komentar atas Tidak Harus Laki-Laki, Shofia Menjadi Ketua Pengelola Kolam Grojogan
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)