WARGA GROJOGAN PASANG HIMBAUAN DILARANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN
REDAKTUR 18 Juli 2023 19:11:39 WIB
WIROWARTA - Geram dengan Pengendara yang lewat dan membuang sampah sembarangan warga Grojogan memasang himbauan dengan Banner di jalan selatan Dusun Grojogan Minggu (16/7).
Hapriyanto Ketua Pokgiat Grojogan mengatakan pemasangan sepanduk himbauan dilarang membuang sampah ini karena akhir-akhir ini marak pengendara yang lewat jalan selatan dusun grojogan yang membuang sampah dengan pastik besar di sepanjang jalan, sehingga jalan menjadi kumuh karena banyaknya sampah dan mengganggu lingkungan papar Hapri.
Kegiatan pemasangan Banner himbauan himbauan tersebut dengan mencantumkan Perda kabupaten Bantul No 2 Tahun 2019 agar pengendara yang melewati jalan tersebut tidak lagi membuang sampah sembarangan di tepian jalan lanjut hapriyanto ketua pokgiat dusun Grojogan.
Warga masyarakat sekitar Dusun Grojogan mendukung sepenuhnya kegiatan ataupun himbauan larangan buang sampah sembarangan karena justru yang membuang sampah bukan warga grojogan, selain mengganggu pemandangan juga rawan timbul penyakit akibat sampah dan polusi udara bau busuk sampah.
Diharapkan dengan pemasangan spanduk larangan buang sampah pengendara yang melintas menyadari dan tidak akan membuang sampah sembarangan demi kepentingan dan kenyamanan bersama.
Komentar atas WARGA GROJOGAN PASANG HIMBAUAN DILARANG BUANG SAMPAH SEMBARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Infografik APBKal 2026 dan Laporan Realisasi 2025
- PENETAPAN DPT PILUR KALURAHAN WIROKERTEN 2026: LANGKAH AWAL MENUJU DEMOKRASI KALURAHAN YANG BERKUALI
- Bamuskal Wirokerten Matangkan Persiapan Jaring Aspirasi Tahun 2026
- MUSKAL PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN TAHUN 2026
- PERUBAHAN APBKAL WIROKERTEN 2026, WUJUD PENYESUAIAN ANGGARAN YANG TETAP BERPIHAK PADA MASYARAKAT
- Pengajian Ahad Pon SD Negeri Mutihan Berlangsung Khidmat
- Tim 9 Berupaya Menghidupkan Kembali TK PKK Mutihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












