Panduan Layanan Kalurahan

  • Persyaratan untuk mengurus KTP

    24 Oktober 2016 10:25:34 WIB
    Persyaratan untuk mengurus KTP : 1. Membawa Pengantar dari Pak RT yang di ketahui Dukuh 2. Membawa Foto Copy C1/Kartu Keluarga 3. Membawa Foto Copy Akte Kelahiran bagi Pemula 4.Mengisi Formulir Pengajuan KTP(Disediakan Desa) ..selengkapnya

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung